Ketua Baleg DPR Bob Hasan (kiri). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 18 September 2025 22:21
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Perubahan beleid itu kembali diusulkan pemerintah meski revisi ketiga baru diselesaikan awal tahun 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengungkapkan ada rencana BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga, tidak ada lagi Kementerian BUMN.
"Ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya Rosan (Kepala BPI Danantara), Kementerian BUMN-nya mungkin udah enggak ada kan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Baca juga: RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |