Paus Leo XIV nyatakan solidaritas untuk warga Palestina di Gaza. Foto: Anadolu
Muhammad Reyhansyah • 18 September 2025 19:12
Vatikan: Ketika puluhan ribu warga Palestina mengungsi akibat serangan darat besar-besaran Israel di Gaza, Paus Leo XIV menyampaikan solidaritasnya yang mendalam kepada masyarakat Palestina di wilayah tersebut.
“Mereka terus hidup dalam ketakutan dan bertahan dalam kondisi yang tidak dapat diterima, sekali lagi dipaksa meninggalkan tanah mereka,” ujar Paus Leo disambut tepuk tangan di akhir audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus pada 17 September 2025.
Di hadapan ribuan jemaah, Paus menegaskan, “Di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa yang memerintahkan, ‘Jangan membunuh,’ dan dalam catatan sejarah umat manusia, setiap orang selalu memiliki martabat yang tak dapat diganggu gugat untuk dihormati dan dilindungi.”
Ia kembali menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera, solusi diplomatik yang dinegosiasikan, serta penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional. Paus juga mengajak seluruh umat untuk berdoa demi “Fajar perdamaian dan keadilan yang segera terbit.”
Mengutip dari UCA News, Kamis, 18 September 2025, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut operasi perebutan Gaza yang sudah lama direncanakan sebagai upaya menaklukkan “benteng terakhir Hamas.” Serangan udara besar mengguncang sejumlah bagian kota pada 16 September, disertai gerakan bertahap pasukan Israel dari wilayah pinggiran.
Menurut BBC, sebagian besar Gaza telah hancur akibat perang pada 2023, namun sekitar satu juta warga Palestina kembali ke rumah mereka, banyak di antaranya tinggal di reruntuhan bangunan yang hancur. Militer Israel memperkirakan 350.000 orang telah mengungsi pada 16 September, sementara lebih dari setengah juta lainnya masih bertahan. Warga diarahkan menuju wilayah pesisir di bagian selatan Jalur Gaza.
Di sisi lain, Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB untuk Wilayah Palestina Menyebutkan Israel bertanggung jawab atas tindakan genosida di Gaza.
“Jelas ada niat untuk menghancurkan rakyat Palestina di Gaza melalui tindakan yang memenuhi kriteria Konvensi Genosida,” kata ketua komisi Navi Pillay pada 16 September.
Namun, Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Danny Meron, menolak kesimpulan tersebut. Ia menyebut laporan itu “secara keliru menuduh Israel memiliki niat genosida” yang tidak dapat dibuktikan, dan “mendorong narasi yang menguntungkan Hamas beserta pendukungnya untuk mendelegitimasi dan mendemonisasi negara Israel.”
Laporan itu mendesak Israel dan seluruh negara agar memenuhi kewajiban hukum internasional “untuk mengakhiri genosida” serta menghukum pihak yang bertanggung jawab.