Dukung Deklarasi New York, Qatar Tegaskan Palestina Harus Berdaulat

Bendera Qatar. (Anadolu Agency)

Dukung Deklarasi New York, Qatar Tegaskan Palestina Harus Berdaulat

Willy Haryono • 13 September 2025 13:36

Doha: Qatar menyambut adopsi “Deklarasi New York” oleh Majelis Umum PBB mengenai implementasi Solusi Dua Negara dan pembentukan negara Palestina merdeka, yang dikeluarkan Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Isu Palestina.

Dalam pernyataan pada Jumat, 12 September, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut bahwa adopsi resolusi dengan dukungan 142 suara tersebut mencerminkan pengakuan internasional yang luas atas hak-hak sah rakyat Palestina, terutama hak mereka untuk mendirikan negara merdeka.

Hasil ini juga sejalan dengan pengumuman sejumlah negara baru-baru ini yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina pada September.

Mengutip dari The Peninsula, Sabtu, 13 September 2025, Kemenlu Qatar menyampaikan apresiasi Qatar atas upaya Kerajaan Arab Saudi serta Republik Prancis yang berkontribusi dalam penerbitan dan pengesahan deklarasi tersebut oleh Majelis Umum PBB.

Pihak kementerian menegaskan kembali posisi tegas dan konsisten Qatar dalam mendukung perjuangan Palestina dan keteguhan rakyat Palestina, yang berlandaskan legitimasi internasional dan Solusi Dua Negara, dengan cara yang memastikan terbentuknya negara Palestina merdeka di perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 anggota mencatat sebanyak 142 negara mendukung Deklarasi New Yorok.

Israel menolak, bersama sembilan negara lainnya, yaitu Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Amerika Serikat. Sebanyak 12 negara memilih abstain.

Baca juga:  Majelis Umum PBB Sahkan Deklarasi New York soal Solusi Dua Negara Palestina-Israel

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)