Kelompok Pro-Israel Merengek Minta Propaganda Hamas Diakhiri

Protes menentang serangan ke Gaza oleh Israel berlangsung di depan Gedung Putih. Foto: EFE-EPA

Kelompok Pro-Israel Merengek Minta Propaganda Hamas Diakhiri

Fajar Nugraha • 11 April 2025 19:32

New York: Kelompok advokasi pro-Israel, StopAntisemitisme, mendesak Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), Pam Bondi, untuk menyelidiki influencer populer, Rachel Griffin Accurso, atas tuduhan menyebarkan ‘propaganda Hamas’. Permintaan ini disampaikan melalui platform X pada Kamis, 10 April 2025.

Rachel, yang memiliki 14 juta subscriber YouTube dan 2,7 juta pengikut di Instagram, dituduh telah menjadi “penguat propaganda Hamas” sejak Oktober 2023. Kelompok ini menuding konten edukasi anak-anaknya berubah menjadi kampanye anti-Israel.

StopAntisemitisme mengklaim Rachel mempromosikan narasi palsu termasuk foto ‘anak kelaparan’ dari Gaza yang dikatakan sebagai kasus cystic fibrosis. Mereka juga meragukan validitas data korban anak-anak di Gaza dan menduga pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).

“Pergeseran pesan ini sangat memprihatinkan mengingat audiensnya yang awalnya non-politik,” tulis kelompok tersebut dalam surat resmi ke Jaksa Agung, dikutip dari Anadolu, Kamis, 10 April 2025. Mereka menyerukan investigasi kemungkinan pendanaan asing di balik aktivitas Rachel.

Konteks yang lebih luas

Tuduhan ini muncul di tengah konflik Gaza yang telah menewaskan lebih dari 50.800 warga Palestina sejak Oktober 2023. November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang.

Di AS sendiri, isu pengaruh asing menjadi sensitif pasca gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus tahun lalu. Pihak berwenang AS sebelumnya telah dikritik karena terlalu cepat melabeli demonstrasi mahasiswa sebagai antisemit.

Rachel belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuduhan ini. Sebagai influencer anak-anak ternama, kasus ini berpotensi memicu debat tentang batasan aktivisme digital dan kebebasan berekspresi di platform media sosial.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)