Berawal Mabuk Bareng, Pemuda di Selayar Tewas Ditikam Teman

ilustrasi medcom.id

Berawal Mabuk Bareng, Pemuda di Selayar Tewas Ditikam Teman

Media Indonesia • 13 April 2025 17:45

Manado: Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Manado, Sulawesi Utara, ditemukan meninggal dunia setelah diserang oleh temannya sendiri di Dusun Benteng Timur, Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari Minggu, 13 Aprik sekitar pukul 03.30 Wita. Pelaku, yang berusia 17 tahun, kini telah ditangkap. Informasi yang diperoleh dari saksi menyebutkan sebelum kejadian, korban bernama Yusuf dan pelaku yang dikenal dengan inisial SE sedang berkumpul bersama dua teman lainnya untuk menikmati sopi (minuman keras tradisional) di pelabuhan pada malam sebelumnya, Sabtu sekitar pukul 23.45 Wita. 

Saat itu, ucapan korban dianggap yang membuat pelaku merasa terancam. Sekitar pukul 03.00 Wita, Yusuf kembali ke rumah kontrakannya untuk beristirahat. Namun, SE yang masih dalam keadaan emosi meminta bantuan seorang saksi bernama CA, 14, untuk mengantarnya ke kos Yusuf menggunakan sepeda motor. 

Sebelum berangkat, SE mengambil sebilah samurai dari rumahnya di Lembang, Dusun Benteng Timur. Setibanya di kos Yusuf, SE langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang bermain ponsel. 
 

Baca: Ini Hasil Visum 2 Pendulang Emas yang Tewas Dibunuh KKB

Tanpa berpikir panjang, SE menikam Yusuf dengan samurai dan melukai tangannya. Yusuf berusaha melarikan diri, tetapi terjatuh sekitar 20 meter dari kamarnya dan meninggal di lokasi kejadian.

“Berdasarkan laporan dari Kapolsek, saat ini jenazah masih berada di puskesmas sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga di Manado untuk proses selanjutnya,” jelas Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, Minggu, 13 April 2025.

Dari hasil penyelidikan awal, SE melakukan penganiayaan karena merasa terancam oleh ucapan Yusuf. Keduanya diketahui bekerja sebagai penangkap babi hutan untuk dijual di Pasimasunggu. Polisi masih mendalami kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek. Kami akan menindaklanjuti proses hukum ini secara profesional,” tegas AKBP Adnan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras, yang sering kali menjadi pemicu terjadinya kekerasan di Kepulauan Selayar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)