Polisi Tangkap 2 Orang Kasus BBM Tercampur Air di Klaten

Lokasi SPBU tercampur air di Klaten. Metrotvnews.com/Triawati

Polisi Tangkap 2 Orang Kasus BBM Tercampur Air di Klaten

Triawati Prihatsari • 10 April 2025 09:11

Klaten: Polres Klaten menangkap dua orang terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten. Kedua orang yakni awak mobil tangki (AMT), sopir dan kernet yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU tersebut.

"Kami sudah mengamankan dua orang yaitu karyawan dari transportir ataupun sopir dan kernet pembawa tangki BBM dari depo ke SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, di Klaten, Kamis, 10 April 2025.

Ia mengatakan sampai saat ini kasus masih dalam proses pengembangan. Belasan saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Sementara itu, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menjelaskan, Pertamina telah melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.
 

Baca: Polisi Periksa 8 Saksi soal Dugaan SPBU Campur BBM dengan Air di Klaten

"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," bebernya.

Terkait hal itu, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas dengan memecat oknum AMT Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, juga dilakukan pembekuan (pemberhentian operasional) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

"Dan menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat. Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," imbuhnya. 

Di sisi lain, SPBU 4457429 Trucuk Klaten telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)