Lokasi SPBU tercampur air di Klaten. Metrotvnews.com/Triawati
Triawati Prihatsari • 10 April 2025 09:11
Klaten: Polres Klaten menangkap dua orang terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten. Kedua orang yakni awak mobil tangki (AMT), sopir dan kernet yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU tersebut.
"Kami sudah mengamankan dua orang yaitu karyawan dari transportir ataupun sopir dan kernet pembawa tangki BBM dari depo ke SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, di Klaten, Kamis, 10 April 2025.
Ia mengatakan sampai saat ini kasus masih dalam proses pengembangan. Belasan saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Sementara itu, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menjelaskan, Pertamina telah melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.
Baca: Polisi Periksa 8 Saksi soal Dugaan SPBU Campur BBM dengan Air di Klaten |