Masyarakat Bisa Laporkan Pesantren Rusak, Begini Caranya

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Metro TV/Fachri

Masyarakat Bisa Laporkan Pesantren Rusak, Begini Caranya

Achmad Zulfikar Fazli • 9 October 2025 20:59

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengatakan masyarakat bisa melaporkan gedung pesantren yang berpotensi rusak. Laporan bisa dilakukan ke call center 158 yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum. 

"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
 

Baca Juga: 

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren Audit Gedung Pesantren Rawan Roboh


Muhaimin menjelaskan keberadaan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan cepat dan akurat. Dia berharap masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren.

Dia mengimbau masyarakat jangan menyalahgunakan call center dengan memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk kedaruratan. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," kata Muhaimin.

Waktu layanan call center akan mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU, yaitu 08.30-15.30 WIB. Untuk menghubungi call center 158 menggunakan operator seluler Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021). Masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan telepon dengan operator seluler lainnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)