Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Punk Sukatani

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Punk Sukatani

Siti Yona Hukmana • 21 February 2025 21:30

Jakarta: Divisi Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng). Pemeriksaan terkait permohonan maaf Band punk Sukatani soal lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', yang diduga menyinggung institusi Polri.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat, 21 Februari 2025.

Divisi Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band punk Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.

Sejumlah pengguna sosial media menilai permohonan maaf tersebut dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri. Hal ini terjadi setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' ramai digunakan di berbagai platform media sosial.

"(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian cuitan Divisi Propam Polri.
 

Baca juga: 

Tak Ada Intimidasi Band Punk Sukatani, Kapolri Akui Miskomunikasi



Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," katanya.

Terakhir, Divisi Propam Polri memastikan Polri selalu berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat. Kemudian, memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.

"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," cuitan penutupnya.

Sebelumnya, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.”

Lagu tersebut sempat viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau agar para penggemar ikut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi kepolisian atas lirik lagu yang menimbulkan kontroversi.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebagai langkah lanjutan, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming. Mereka juga mengajak para pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu “Bayar Bayar Bayar" sebagai latar musik.

“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyimpan atau menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)