Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025. (Istimewa)
Lukman Diah Sari • 27 February 2025 12:40
Surabaya: Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Februari 2025. Rakor mengusung tema "Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik".
Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti peran penting Pajak Kendaraan Bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Menurut dia, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber utama pendapatan daerah.
"Oleh karena itu, pengelolaannya harus optimal dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Agus, dalam rilis resmi diterima pada Jumat, 27 Februari 2025.
Ia menyampaikan target dan realisasi PKB dan BBNKB provinsi se-Indonesia pada 2024, untuk PKB, dari target sebesar Rp.56,89 triliun telah terealisasi sebesar Rp.57,57 Triliun atau 101,21%. Sementara untuk BBNKB, dari target sebesar Rp37,54 Triliun berhasil terealisasi sebesar Rp38,84 Triliun atau 103,48%.
"Saat ini, kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan kendaraan yang belumPAG akurat hingga sanksi yang belum diterapkan secara tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," jelas dia.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, senada dengan Agus perihal kepatuhan pajak kendaraan. Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam praktiknya, kami dari Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Provinsi terus mengejar peningkatan kepatuhan masyarakat. Ada sebagian stakeholder yang sudah menjalankan, seperti MyPertamina yang mensyaratkan kendaraan sudah lunas pajak, bahkan SLIK dari OJK pun akan mensyaratkan hal tersebut. Ini merupakan upaya, tidak bisa hanya dengan tilang saja, tapi interoperabilitas dari seluruh pemilik kebijakan di bidang keuangan, mereka juga terlibat di dalam meningkatkan kepatuhan setidaknya untuk kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor,” jelas dia.
Ia juga menyoroti tren kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang meningkat, dari 39% menjadi 51%, dan sekarang mencapai 54%. Ia berharap dengan sinergi yang lebih kuat, tren ini terus terjaga dengan baik bahkan terus meningkat.
“Harapan kami di Jasa Raharja adalah ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka dapat membantu upaya pencegahan-pencegahan kecelakaan. Karena kita tahu bahwa jumlah kendaraan yang naik, jumlah jalan yang naik 6%, serta jumlah penduduk yang meningkat 1,1%, ini adalah potensi kecelakaan. Namun hari ini saya menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kecelakaan di tahun 2024. Terima kasih, Pak Dirlantas Polda Jatim,” ujar Rivan.
Sementara itu, Kakorlantas POLRI Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya implementasi Asta Cita yang terbagi menjadi dua poin. Poin pertama adalah sinergitas, soliditas, dan kolaborasi. Sedangkan poin kedua adalah Samsat hadir sebagai aparatur negara dan wakil pemerintah untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
“Saya juga mengaitkan dengan program Kapolri, salah satunya adalah transformasi pelayanan publik. Bapak Kapolri selalu menekankan untuk melayani masyarakat dengan ikhlas. Jadi jangan sampai ada masyarakat yang mau bayar pajak tapi kesulitan. Ini yang harus kita lakukan, memberi terbaik untuk kepentingan rakyat. Karena kita bisa seperti ini karena pajak yang didapat dari rakyat,” tegas dia.
Agus menyampaikan tentang program Kepolisian Lalu Lintas yang dilaksanakan secara modern dan adaptif. Hal ini merupakan tugas dari Pembina Samsat untuk merumuskan agar layanan kepada masyarakat bisa berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.
“Untuk poin modern, yang jelas, saya sampaikan apresiasi kepada para punggawa Samsat, baik kepada pihak Kepolisian, Pemda, dan Jasa Raharja, yang sudah cukup optimal dalam transformasi digital. Baik di sana ada rencana Samsat digital bahkan BPKB digital, saya yakin itu tidak masalah. Sedangkan poin adaptif, salah satunya kita juga harus dekat dengan masyarakat, harus mempermudah dan melayani tapi tidak meninggalkan forensik kepolisian,” papar dia.
Komitmen untuk Transformasi Layanan Samsat diwujudkan dengan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025, yang menegaskan komitmen Pembina Samsat dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan Samsat di seluruh Indonesia. Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern dan adaptif, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan, pembayaran pajak dan pembayaran SWDKLLJ.