Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto.
Hendrik Simorangkir • 2 May 2025 22:06
Tangerang: Sebanyak 152 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal terjaring Imigrasi Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terkendala kasus izin tinggal dan overstay.
"Hampir semuanya ilegal, ada yang memang karena masalah izin tinggal yang tidak sesuai, seperti datang dengan menggunakan visa wisata, tapi pada pelaksanaannya bekerja di sana. Ada juga yang overstay dan tidak ingin kembali," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, Jumat, 2 Mei 2025.
Budi menuturkan, sebanyak 152 pekerja migran ilegal yang dipulangkan itu, didominasi oleh perempuan dengan mayoritas terbanyak dari daerah Jawa Barat.
"Persentasenya 1 persen itu adalah laki-laki, 99 persen adalah perempuan. Selain Jawa Barat, ada juga dari Banten, NTB, NTT, dan Kalimantan Selatan," katanya.
Budi menjelaskan, ratusan pekerja ilegal tersebut terjaring oleh Imigrasi Arab Saudi. Pasalnya, saat ini Pemerintah Arab Saudi tengah menggencarkan pemeriksaan terhadap jemaah haji ilegal.
"Jadi semacam upaya daripada Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan warga negara asing, yang datang dengan niatnya ingin melaksanakan ibadah haji tapi tidak dengan visa haji. Karena kan sekarang ini banyak modus seperti itu. Nah pekerja itu pun ikut terjaring," jelasnya.