Sakit, Lisa Mariana Batal Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri

Selebgram Lisa Mariana/Metro TV/Siti

Sakit, Lisa Mariana Batal Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 9 September 2025 11:34

Jakarta: Selebram Lisa Mariana batal memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, 9 September 2025. Lisa berhalangan hadir, karena sakit.

Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan. Jhon mendatangi Gedung Bareskrim Polri menggantikan Lisa untuk menyampaikan penundaan pemeriksaan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Pada hari ini kami memenuhi panggilan yang tertunda pada Kamis kemarin, karena janjinya hari Selasa ini. Jadi kita tetap hadir meskipun, kenapa Lisa tidak hadir? karena baru dikonfirmasi pagi ini bahwa dia sedang sakit bersama anaknya," kata Jhon di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.

Jhon mengatakan ia mewakili Lisa untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Guna meminta penjadwalan ulang untuk pemanggilan selanjutnya. Namun, Jhon mengaku belum membawa surat sakit Lisa. Sebab, baru mau ke dokter siang ini.
 

Baca: Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

"Kalau ke dokternya sih baru siang ini, nanti siang ini, kita kan nunggu, kan akan dikirim nanti kita berikan sesuai prosedural alasan tidak hadir hari ini karena sakit," ungkap Jhon.

Ketika ditanya sakit Lisa dan anaknya, CA, John belum bisa memastikan. Sebab, baru akan ke dokter siang ini.

"Yang jelas anaknya meriang katanya, saya juga kurang tahu. Katanya ntar siang mau ke dokter, ya mungkin nanti hasilnya," ujar Jhon.

Pemeriksaan ini dilakukan usai pemeriksaan tes DNA beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa RK pascapengumuman hasil tes DNA dengan Lisa dan anaknya berinisial CA pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kala itu, Ridwan Kamil mengaku lega bahwa hasil tes DNA dirinya tidak identik dengan anak Lisa.

"Secara umum juga saya sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," kata RK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak CA. Hasil itu didapati setelah menguji sampel darah dan air liur ketiganya. CA diketahui bukan darah daging RK.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas tudingan menghamili itu. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)