Jadi Menteri Haji dan Umrah, Kekayaan Gus Irfan Yusuf Sentuh Rp16,2 Miliar

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf. Metrotvnews.com/Kautsar

Jadi Menteri Haji dan Umrah, Kekayaan Gus Irfan Yusuf Sentuh Rp16,2 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 8 September 2025 20:02

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah. Gus Irfan tercatat memiliki kekayaan hingga mencapai Rp16,2 miliar.

Angka itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Gus Irfan periode 2024. Saat itu, dia tercatat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Dalam laporannya, Gus Irfan mencatatkan kepemilikan enam tanah dan bangunan senilai Rp13,2 miliar. Lokasinya ada di Jombang dan Surabaya.

Gus Irfan mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan senilai Rp505 juta. Alat transportasi miliknya berupa Mobil Mitsubishi Pajero, Motor Honda Vario, dan Motor Yamaha Mio.

Gus Irfan juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta. Kemudian, ada kas dan setara kas senilai Rp2,4 miliar.
 

Baca Juga: 

Presiden Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah


Dalam laporannya, Gus Irfan tidak mencatatkan utang. Jika ditotal, keseluruhan asetnya menyentuh Rp16,2 miliar.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima menteri baru Kabinet Merah Putih. Satu menteri baru dan lima hasil perubahan posisi atau reshuffle. Selain itu, ada pelantikan Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Berikut ini daftar menteri baru yang dilantik:  

1. Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani 
2. Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie 
3. Mukhtaruddin menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggantikan Abdul Kadir Karding 
4. Sjafrie Sjamsoeedin merangkap jabatan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad Interim menggantikan Budi Gunawan 
5. Mochamad Irfan Yusuf menjadi Menteri Haji dan Umrah 
6. Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)