Pemberantasan Judol dan Pinjol Ilegal Harus Menyeluruh dari Hulu hingga Hilir

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Pemberantasan Judol dan Pinjol Ilegal Harus Menyeluruh dari Hulu hingga Hilir

Eko Nordiansyah • 19 February 2025 16:19

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, meminta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk dilibatkan secara aktif dalam menuntaskan permasalahan judi online (judol), investasi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

Permasalahan tersebut dinilai semakin pelik jika tak diselesaikan dari hulu hingga hilir. Untuk itu, ia meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen ikut terlibat.

“Ini yang harus kita ubah pola pikirnya, saya usul kepada pimpinan apabila tidak menyalahi aturan dan diizinkan, mungkin dari Komisi XI mengundang Satgas PASTI bersama dengan OJK dan rekan-rekan Komisi XI agar kita sama-sama berdiskusi bagaimana penyelesaiannya,” ujar Jiddan sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu mengungkapkan, penyelesaian masalah judol hingga pinjol ilegal dinilai masih diwarnai saling lempar kewenangan dan tanggung jawab. Akbatnya, tidak ada penyelesaian komprehensif dalam menuntaskan permasalahan tersebut.

“Karena kalau kita terus saling lempar, kapan hari di beberapa media televisi, saya lihat semua saling lempar. Ini tidak ada satu penyelesaian yang konkret, kita sampai 5 tahun akan terus membicarakan tentang judol lagi, pinjol lagi,” tegas Jiddan. 
 

Baca juga: 

Jelang Ramadan, Legislator NasDem Pastikan Ketersediaan Pangan di Takalar Aman



Untuk itu, ia meminta Satgas PASTI terlibat aktif sehingga terdapat kepastian hukum yang berkeadilan bagi para korban yang terjerat judol hingga pinjol ilegal. Termasuk memberantas masalah dari hulu yang menjadi sumber utama masalah.

“Kita berpikiran kenapa harus mengundang Satgas PASTI, ada satu keinginan keadilan bagi korban yang kena penipuan. Kasihan pak, kalau kita melihat, membuka betul-betul mata kita ke masyarakat, kasihan,” paparnya.

“Kita tidak boleh mengatakan ini efektif, udah banyak yang diblokir, tapi kalau sudah diblokir apa susahnya bikin rekening baru dan macam-macam. Tapi saya berpesan bagaimana kita menyelesaikan hulu daripada hilirnya. Hilir tetap kita obati, tapi kita harus ke hulu mencari sumber masalahnya di mana. Jadi harus ada tindakan preventif yang baik,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)