Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 19 February 2025 16:19
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, meminta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk dilibatkan secara aktif dalam menuntaskan permasalahan judi online (judol), investasi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Permasalahan tersebut dinilai semakin pelik jika tak diselesaikan dari hulu hingga hilir. Untuk itu, ia meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen ikut terlibat.
“Ini yang harus kita ubah pola pikirnya, saya usul kepada pimpinan apabila tidak menyalahi aturan dan diizinkan, mungkin dari Komisi XI mengundang Satgas PASTI bersama dengan OJK dan rekan-rekan Komisi XI agar kita sama-sama berdiskusi bagaimana penyelesaiannya,” ujar Jiddan sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu mengungkapkan, penyelesaian masalah judol hingga pinjol ilegal dinilai masih diwarnai saling lempar kewenangan dan tanggung jawab. Akbatnya, tidak ada penyelesaian komprehensif dalam menuntaskan permasalahan tersebut.
“Karena kalau kita terus saling lempar, kapan hari di beberapa media televisi, saya lihat semua saling lempar. Ini tidak ada satu penyelesaian yang konkret, kita sampai 5 tahun akan terus membicarakan tentang judol lagi, pinjol lagi,” tegas Jiddan.
Baca juga:
Jelang Ramadan, Legislator NasDem Pastikan Ketersediaan Pangan di Takalar Aman |