Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura Digagalkan

Barang bukti amunisi ilegal disita/Metro TV/Siti

Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura Digagalkan

Siti Yona Hukmana • 17 July 2025 19:16

Jakarta: Polri melalui Satgas Operasi Damai Cartenz menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura, sekitar pukul 12.40 WIT, Kamis, 17 Juli 2025. Dua pelaku atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk ditangkap.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Satgas Ops Damai Cartenz melakukan pemantauan. Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, serta menyita barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.

"Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait kedua pelaku, yang akan menggunakan kapal laut dari Kabupaten Biak menuju Jayapura, Papua. Sehingga, Tim Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat dan kedua pelaku diamankan saat berada di dak Kapal laut Sinabung.
 

Baca: Polri Sebut KKP Lebih Berbahaya Ketimbang KKB di Papua

Brigjen Faizal mengatakan kedua pelaku tengah diperiksa intensif. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat, dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, meminta masyarakat terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Khususnya, yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ucapnya.

Pelaku akan diproses hukum sesuai perundang-undangan, termasuk penerapan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 terkait kepemilikan amunisi tanpa izin. Di samping itu, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan rawan distribusi amunisi ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)