Barang bukti amunisi ilegal disita/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 17 July 2025 19:16
Jakarta: Polri melalui Satgas Operasi Damai Cartenz menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura, sekitar pukul 12.40 WIT, Kamis, 17 Juli 2025. Dua pelaku atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk ditangkap.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Satgas Ops Damai Cartenz melakukan pemantauan. Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, serta menyita barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
"Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait kedua pelaku, yang akan menggunakan kapal laut dari Kabupaten Biak menuju Jayapura, Papua. Sehingga, Tim Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat dan kedua pelaku diamankan saat berada di dak Kapal laut Sinabung.
Baca: Polri Sebut KKP Lebih Berbahaya Ketimbang KKB di Papua |