Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Istmewa
Fajri Fatmawati • 25 September 2025 16:54
Banda Aceh: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengeluarkan ultimatum tegas kepada pelaku tambang ilegal untuk mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu. Peringatan ini merupakan bagian dari langkah penertiban menyeluruh untuk menghentikan kerusakan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan Mualem usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPR Aceh, Tgk Anwar, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis, 25 September 2025.
“Mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, kita akan lakukan langkah tegas,” tegas Mualem.
Gubernur menekankan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga tidak memberikan manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh. “Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan tambang ilegal. Nantinya akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Mualem.
Baca: Bakamla Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah di Babel |