Objek Wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang. (MI/DG)
Media Indonesia • 15 August 2025 17:22
Lembang: Objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, turut terkena imbas pembayaran royalti musik. Tapi pihak pengelola mengaku punya cara agar tak terbebani royalti musik.
"Daripada ribet ya sudah kita siasati, memutar lagu-lagu yang musisinya sudah mengumumkan bahwa lagunya bisa diputar atau boleh dinyanyikan bebas," ujar General Manager Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Sapto Wahyudi, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sapto mengungkap, beberapa wahana seperti Taman Mili-Mili dan Hutan Mycelia sudah memiliki jingle sendiri. Sehingga tidak harus membayar royalti.
"Untungnya kita sudah lama punya theme song Grafika dan wahana Taman Mili-Mili dan Mycelia, jadi aman. Kalau bagi kami, pengunjung bebas mau nyanyi theme song atau jingle karena ibaratnya promosi gratis," kata Sapto.
Baca:
Soal Royalti Lagu Indonesia Raya, LMKN Dinilai Offside |