Prabowo Bakal Pecat Pejabat yang Masih Mempersulit Birokrasi

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Prabowo Bakal Pecat Pejabat yang Masih Mempersulit Birokrasi

Kautsar Widya Prabowo • 21 May 2025 16:29

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para pejabat agar menyederhanakan regulasi di Tanah Air. Kepala Negara tak segan mencopot pejabat yang mempersulit birokrasi.

Penegasan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Mulanya, Prabowo menceritakan bahwa pemerintah siap menawarkan potensi energi minyak dan gas Indonesia kepada para investor yang hadir dalam acara tersebut. Namun, ia menyoroti kecenderungan birokrasi di Indonesia yang kerap membuat aturan terlalu rumit dan menyulitkan investasi.

"Di bidang energi, garis kita juga sederhana, kita mengerti bahwa potensi energi kita sangat-sangat besar. Tadi saya diberi laporan sekian puluh blok Migas yang siap kita tawarkan secara besar-besaran. Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi," kata Prabowo.
 

Baca juga: Bertemu Presiden Prabowo, Daewoo Siap Investasi Senilai Rp16 Triliun di Indonesia

Menurut Prabowo, pola pikir birokrasi selama ini menghambat kemajuan dan harus segera diubah. Ia bahkan secara eksplisit memperingatkan akan mencopot pejabat yang tidak mau berubah.

"Ini adalah kecenderungan yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi Indonesia bisa dibilang ahlinya dalam hal membuat regulasi yang menyulitkan kita sendiri. Ini harus kita kurangi. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot," tegas Prabowo.

Prabowo juga menekankan pejabat publik dan regulator seharusnya berperan sebagai pelayan masyarakat, bukan penghambat. Ia kembali meminta semua proses dipermudah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Sederhana, sederhanakan semua proses, buat iklim sebaik mungkin untuk semua pihak yang ingin bekerja, dari luar negeri maupun dari dalam negeri," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)