Jangan Asal Beli dan Malas Mengadu, Ini 5 Kiat Jadi Konsumen Cerdas

Mendag Busan dalam Puncak Peringatan Harkonas 2025 di TMII, Jakarta. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Jangan Asal Beli dan Malas Mengadu, Ini 5 Kiat Jadi Konsumen Cerdas

Naufal Zuhdi • 19 May 2025 11:07

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pentingnya menjadi konsumen yang kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian untuk memperjuangkan hak dan menjalankan kewajibannya.

Mendag Budi yang akrab disapa Busan, mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan. Ia pun membagikan sejumlah tips untuk menjadi konsumen yang kritis dan cerdas dalam bertransaksi.

"Melalui Harkonas (Hari Konsumen Nasional), kami ingin mengingatkan kembali konsumen harus kritis, cerdas, dan berdaya. Konsumen adalah kunci utama dalam pembangunan. Bila konsumen cerdas, produsen pun akan terdorong untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Busan dalam Puncak Peringatan Harkonas 2025 di TMII, Jakarta, dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Ia pun membagikan lima kiat untuk memandu masyarakat bertransformasi menjadi konsumen yang kritis dan cerdas bertransaksi. Pertama, selalu memperhatikan kualitas produk, label, dan kemasan.

Kedua, berhati-hati agar tidak mudah tergiur promosi barang murah namun tidak berkualitas. Ketiga, jeli membaca deskripsi barang dan ulasannya. Keempat, berani bicara atau mengadukan bila merasa dirugikan. Kelima, selalu membeli produk lokal.

"Saya juga mengajak semua pihak untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjadi konsumen berdaya artinya turut berkontribusi bagi kemajuan ekonomi bangsa," tambah Busan.
 

Baca juga: Mendag Pecut Penggunaan Produk Dalam Negeri


(Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Aditya Mahatva Yodha)
 

Jangan takut dan malas untuk mengadu


Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan jika merasa dirugikan dalam transaksi perdagangan. Ia menegaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk menjamin perlindungan konsumen secara maksimal.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui hotline di nomor +62 853 1111 1010 atau melalui email ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id.

"Masyarakat yang memiliki keluhan dapat menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk difasilitasi. Jika terjadi sengketa, laporan dapat disampaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang tersedia di setiap provinsi. Masyarakat juga bisa melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau langsung ke Ditjen PKTN melalui saluran siaga yang tersedia," tutur Moga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)