Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 16:07
Jakarta: Polri menjawab alasan dokumen skripsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) termuat atau terdigitalisasi, dalam sistem aplikasi elektronik PTD Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini sempat menjadi polemik, karena diunggah ke dalam sistem PTD Elektronik UGM yang baru ada pada 2019. Padahal, Jokowi lulus pada 1985.
“Mendapatkan fakta terhadap skripsi milik Bapak Jokowi disediakan digitasi pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019. Berdasarkan data digital pada aplikasi elektronik PTD UGM dan datalog input oleh admin perpustakaan fakultas UGM,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
Hal tersebut diungkap, terkait pengusutan laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Berangkat dari fakta itu, penyidik telah meminta keterangan pihak UGM. Diketahui, alasan pihak UGM mengunggah Skripsi Jokowi, karena sebagai wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan.
Dengan hasil karya Skripsi ‘Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’. Skripsi yang dibuat pada tahun 1985 itu merupakan bagian dari studi Fakultas Kehutanan UGM. Kemudian, data di PTD terkait fakultas kehutanan, sampai dengan saat ini yang diunggah baru sampai tahun 1990.
Baca: Ijazah Palsu, Polri Beberkan Foto KKN hingga Wisuda Jokowi di UGM |