Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang salah satunya ditujukan bagi ibu hamil. Bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap ini diberikan untuk mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan ibu serta calon bayi dari keluarga kurang mampu.
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Kriteria penerima bantuan
Tidak semua ibu hamil bisa mendapatkan bantuan ini, sebab terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Bantuan ini diprioritaskan bagi mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera dan terdata dalam sistem pemerintah.
Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH komponen ibu hamil:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Langkah pengecekan status penerima
Kemensos menyediakan portal daring agar masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan cepat dan transparan. Cukup dengan KTP dan koneksi internet, status penerima dapat langsung diketahui.
Berikut cara melakukan pengecekan status penerima bansos PKH:
- Buka peramban dan kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian. Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program PKH.
- Dengan kemudahan pengecekan secara daring, diharapkan ibu hamil yang memenuhi kriteria dapat secara proaktif memeriksa statusnya. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta menekan angka stunting di Indonesia. (Daffa Yazid Fadhlan)