Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Jakarta: Seorang pengendara sepeda motor berinisial KP, 57, meregang nyawa akibat terlindas truk di Jalan Daan Mogot Kilometer 10, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu malam, 5 Oktober 2025.
Kepala Unit Penegak Hukum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menyebutkan awalnya KP melaju di Jalan Daan Mogot, kilometer 10 dari arah barat menuju timur.
"Setibanya di dekat gedung GAC Cengkareng, Jakarta Barat, KP tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga oleng ke kanan dan terjatuh," kata Joko di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Setelah terjatuh, kata dia, KP terlindas truk yang tengah melaju searah dengan korban.
"Terlindas roda belakang kiri truk Isuzu bernomor polisi B-9732-UCZ yang dikemudikan BDK yang melaju searah dari samping kanannya. Berakibat luka pada bagian kepala dan kaki kanan robek. Korban
meninggal dunia di TKP," papar Joko.
Jenazah kemudian segera dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com
Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Jalan Daan Mogot pada Kamis, 2 Oktober 2025. Korban JP, 40 meninggal dunia di lokasi kejadian, usai sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali. Kemudian, menabrak tiang hingga jatuh ke dalam parit.
"Benar, kejadiannya di Jalan Daan Mogot arah ke barat, tepatnya di dekat bengkel Fajar Motor, wilayah Cengkareng," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6294 UXZ. Korban melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Daan Mogot.