Buntut Kasus RM Ayam Widuran, Pemkot Solo Jamin Permudah Pengurusan Sertifikasi Halal

Wali Kota Solo Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati

Buntut Kasus RM Ayam Widuran, Pemkot Solo Jamin Permudah Pengurusan Sertifikasi Halal

Triawati Prihatsari • 26 May 2025 21:17

Solo: Pemerintah Kota Solo bersama Kementerian Agama membentuk Satuan Tugas (Satgas) Halal untuk menyisir semua warung atau rumah makan demi percepatan sertifikasi halal. Ini dilakukan sebagai buntut mencuatnya kasus Rumah Makan Ayam Widuran yang baru menyematkan nonhalal setelah 50 tahun beroperasi. 

“Kami bekerja sama dengan Kemenag dan Satgas Halal menyisir semua warung makan di Solo lagi agar kasus serupa tidak terulang," ujar Wali Kota Solo, Respati Ardi, di Solo, Senin, 26 Mei 2025.

Terkait itu, ia mempersilakan pelaku usaha kuliner yang ingin mendeklarasikan produknya halal mengajukan sertifikasi. Ia menjamin prosesnya bakal dipermudah melalui fasilitas UMKM Center. Dia juga mengatakan proses pengurusan sertifikat halal tidak sesulit yang dibayangkan. 
 

Baca: Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Muhammadiyah Desak untuk Diproses Hukum

"Rumah makan yang memang ingin mendeklarasikan produk halal silakan ajukan (sertifikasi halal), nanti akan dilayani di UMKM Center. Bagi yang tidak halal katakan tidak halal," tegasnya.

Ditambahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, pihaknya sudah mempercepat proses sertifikasi halal di Solo khususnya pelaku UMKM makanan dan minuman. 

“Kami sudah cek (Ayam Goreng Widuran). Kami bergerak pembinaan. Jika nonhalal disampaikan sebagai informasi masyarakat. Kami punya komitmen agar konsumen terlindungi,” bebernya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)