Wali Kota Solo Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 26 May 2025 21:17
Solo: Pemerintah Kota Solo bersama Kementerian Agama membentuk Satuan Tugas (Satgas) Halal untuk menyisir semua warung atau rumah makan demi percepatan sertifikasi halal. Ini dilakukan sebagai buntut mencuatnya kasus Rumah Makan Ayam Widuran yang baru menyematkan nonhalal setelah 50 tahun beroperasi.
“Kami bekerja sama dengan Kemenag dan Satgas Halal menyisir semua warung makan di Solo lagi agar kasus serupa tidak terulang," ujar Wali Kota Solo, Respati Ardi, di Solo, Senin, 26 Mei 2025.
Terkait itu, ia mempersilakan pelaku usaha kuliner yang ingin mendeklarasikan produknya halal mengajukan sertifikasi. Ia menjamin prosesnya bakal dipermudah melalui fasilitas UMKM Center. Dia juga mengatakan proses pengurusan sertifikat halal tidak sesulit yang dibayangkan.
Baca: Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Muhammadiyah Desak untuk Diproses Hukum |