Dirtipidum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 29 May 2025 09:56
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menanggapi pernyataan Roy Suryo yang akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri, karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Djuhandani tak masalah dengan ancaman itu.
"Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," kata Djuhandani kepada Metrotvnews.com, Kamis, 29 Mei 2025.
Djuhandani memastikan ia dan tim penyidik telah bekerja secara profesional. Semua pernyataan yang disampaikan perihal hasil penyelidikan ijazah Jokowi disebut bisa dipertanggungjawabkan
"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan kami, juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
| Baca juga: Jokowi Tanggapi Santai Roy Suryo Mau Laporkan Penyidik Bareskrim |