Rencana Menkeu Purbaya terkait Cukai Rokok Dinanti UMKM

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Media Indonesia/Insi

Rencana Menkeu Purbaya terkait Cukai Rokok Dinanti UMKM

M Sholahadhin Azhar • 12 May 2026 10:36

Jakarta: Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menerbitkan skema cukai layer baru, dinantikan. Sebab, kebijakan itu dinilai lebih adaptif merespons kondisi industri rokok rakyat.

"Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil (UMKM),” kata Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Gus Lilur, kebijakan tersebut menjadi sinyal penting. Yakni, pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat," kata Gus Lilur.

Ia menilai, selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal. Karena, struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.
 


“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.

Selain itu, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal, agar masuk ke dalam sistem legal. Menurutnya, pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Ia menilai, sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan.

Karena itu, menurut Gus Lilur, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metro TV/Kautsar

Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Menurutnya, KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.

Ia menilai, KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)