Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. ANTARA/HO-BPKH
BPKH Pangkas Biaya Operasional Rp100,31 Miliar untuk Jaga Dana Haji
Achmad Zulfikar Fazli • 1 July 2026 13:05
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan efisiensi anggaran operasional pada 2026 dengan memangkas pagu biaya operasional Rp100,31 miliar atau 18,59 persen. Efisiensi ini sebagai salah satu upaya menjaga dana haji.
“Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 1 Juli 2026.
Dia mengatakan penyesuaian tersebut membuat pagu biaya operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar menjadi Rp439,32 miliar.
Langkah ini komitmen BPKH memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja pengelolaan keuangan haji.
“Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Fadlul.
Baca Juga :
Pemerintah Susun Proyeksi Biaya Haji 2027
Dia menjelaskan kebijakan tersebut bentuk keselarasan BPKH dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga.
“BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing,” kata Fadlul.
.jpg)
Ibadah haji. Metro TV/Misbahol Munir
Fadlul mengatakan efisiensi dilakukan BPKH tidak semata-mata bertujuan mengurangi belanja operasional. Efisiensi juga bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.
“Dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jemaah saat ini maupun generasi jemaah di masa mendatang,” kata Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M Arief Mufraini mengatakan penyesuaian anggaran operasional telah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja. Sehingga, efisiensi ini tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.
“Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji,” kata Arief.