Jarak Pandang Menurun, Sejumlah Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Dihentikan

Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa, 22 September 2026. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jarak Pandang Menurun, Sejumlah Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Dihentikan

Silvana Febiari • 24 September 2026 17:23

Palangkaraya: Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Rabu, 23 September 2026. Sejumlah maskapai memutuskan menghentikan sementara operasional penerbangan.

General Manager Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut I Made Darmawan mengatakan fasilitas dan pelayanan bandara masih berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, aktivitas penerbangan terganggu akibat menurunnya jarak pandang.

"Secara pilar korporat kami, ada tiga yaitu people, process dan premises. Ini berjalan sesuai SOP yang disediakan. Jadi semuanya serviceable," katanya, dilansir dari Antara, Kamis, 24 September 2026. 


Dari sisi sumber daya manusia (people), para petugas bandara tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Sementara dari sisi proses (process), pelayanan terhadap masyarakat dan penumpang tetap disiapkan.

Begitu pula dengan premises, fasilitas untuk penumpang hingga fasilitas di sisi udara yang mendukung proses pendaratan dan lepas landas pesawat, tetap dalam kondisi siap digunakan.

Dalam kondisi normal Bandara Tjilik Riwut memiliki pergerakan penerbangan rutin sekitar delapan keberangkatan dan delapan kedatangan setiap hari. Maskapai yang memiliki aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut meliputi Garuda, Citilink serta Lion Group.

Kondisi kabut asap yang menyelimuti kawasan bandara dan Kota Palangkaraya menyebabkan jarak pandang tidak memenuhi batas keselamatan untuk operasional penerbangan. Kondisi tersebut membuat sejumlah maskapai memilih untuk sementara tidak mengoperasikan penerbangan dengan mempertimbangkan keselamatan serta efisiensi operasional.


Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa, 22 September 2026. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)


Kebijakan penghentian sementara penerbangan tersebut bersifat dinamis dan bergantung pada perkembangan kondisi. "Ada yang sampai dengan tanggal 24, ada yang sampai dengan tanggal 26. Ini masih dalam proses pengaturan ataupun perkiraan waktunya," ujarnya.

Penerbangan dapat kembali beroperasi setelah jarak pandang memenuhi batas keselamatan berdasarkan data konsisten dari pihak terkait, termasuk BMKG. Gangguan penerbangan juga berdampak pada layanan transportasi antarmoda, termasuk taksi, di kawasan bandara.

Layanan taksi pada dasarnya tetap tersedia, tetapi aktivitasnya menyesuaikan dengan kondisi penerbangan. Sebab, jumlah penumpang yang membutuhkan transportasi menuju atau dari bandara berkurang ketika tidak ada penerbangan.

Keberadaan layanan transportasi antarmoda berkaitan langsung dengan pergerakan penumpang pesawat, baik penumpang yang tiba di Bandara Tjilik Riwut maupun yang akan menuju bandara untuk melakukan perjalanan.

I Made berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga seluruh aktivitas penerbangan dan pelayanan masyarakat di Bandara Tjilik Riwut dapat kembali normal. "Diharapkan ini bisa seperti sediakala, jadi normal kita melayani masyarakat Kalimantan Tengah untuk menuju dan keluar dari Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya," harapnya.

(Silvana Febiari)