AS Tolak Kutuk Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat

Dewan Keamanan PBB dalam sebuah pertemuan. Foto: EFE-EPA

AS Tolak Kutuk Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat

Fajar Nugraha • 17 December 2025 10:54

New York: Berbeda dengan sebagian besar anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Selasa, Amerika Serikat (AS) menolak untuk mengutuk kekerasan pemukim Israel ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Tidak hanya itu, AS juga menentang pengarahan tentang Resolusi 2334, yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel yang semakin berkembang di Tepi Barat.

Utusan AS Jennifer Locetta, perwakilan alternatif Kementerian Luar Negeri untuk urusan politik khusus, menuduh badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) berafiliasi dengan kelompok Hamas, mengklaim bahwa "badan tersebut menolak standar yang wajar untuk akuntabilitas dalam pemeriksaan staf atau mitranya."

"Rekan-rekan, kami telah menjelaskan: Amerika Serikat menentang pengarahan triwulanan tentang UNSCR 2334 ini, karena hal itu hanya mengalihkan perhatian dari ancaman mendesak terhadap perdamaian dan keamanan internasional," tambah Locetta, seperti dikutip Anadolu, Rabu 17 Desember 2025.

Locetta mengklaim bahwa Resolusi 2803 –,yang disahkan bulan lalu untuk mendukung rencana perdamaian Gaza bulan Oktober yang disepakati oleh Israel dan Hamas,– bukan Resolusi 2334, "menentukan jalan menuju Timur Tengah yang stabil, aman, dan makmur.”

"Kami bekerja sama dengan mitra untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (yang direncanakan) dan melatih Kepolisian Palestina yang telah diverifikasi sepenuhnya, bukan mengulang kebijakan yang gagal selama beberapa dekade. Dewan ini harus mengakui dan mengakhiri fokusnya yang berlebihan pada resolusi yang sudah usang,” kata Locetta.

Ia menegaskan kembali bahwa "Amerika Serikat tetap fokus untuk menjaga keamanan Israel dan stabilitas Gaza dan Tepi Barat. Presiden (Donald) Trump telah menyatakan dengan sangat jelas bahwa Amerika Serikat mengharapkan kekerasan di Tepi Barat berakhir, dan bahwa Amerika Serikat tidak akan mengizinkan aneksasi Tepi Barat."

Perdamaian masih jauh dari jangkauan

Pada pertemuan tersebut, utusan Slovenia untuk PBB, Samuel Zbogar, mengecam bagaimana "aneksasi yang melumpuhkan sedang terjadi di Tepi Barat" dan mengutuk keras "masuknya paksa otoritas Israel ke kompleks UNRWA di Yerusalem Timur, penyitaan properti, dan penurunan bendera PBB baru-baru ini."

"Kita seharusnya berbuat lebih banyak untuk mencegah sejarah terulang kembali. Untuk saat ini, perdamaian masih jauh dari jangkauan," kata Zbogar.

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jerome Bonnafont, menggemakan sentimen ini, dengan mengatakan: "Kami menegaskan kembali kecaman kami terhadap perluasan permukiman dan penentangan kami terhadap segala bentuk aneksasi Tepi Barat, baik sebagian, total, atau de facto."

Ia juga menekankan bahwa "ancaman terus-menerus terhadap pekerjaan UNRWA tidak dapat diterima, khususnya tingkat fasilitasnya di Yerusalem Timur, yang melanggar status fasilitas PBB."

Utusan Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, juga mengecam kurangnya kepatuhan terhadap Resolusi 2334 dan mengkritik kegagalan komunitas internasional untuk bertindak.

"Dalam beberapa hari ke depan, 100 rumah warga Palestina direncanakan akan dihancurkan. Ini bukan anomali. Ini bukan penyimpangan. Ini adalah rutinitas pendudukan, pendudukan yang dijalankan dengan tepat dan dipertahankan oleh keheningan kita," ucap Bendjama.

Wakil utusan Rusia untuk PBB, Dmitry Polyanskiy, mengatakan "gencatan senjata yang telah lama dinantikan di Gaza tidak membawa perbaikan bagi penderitaan penduduk Tepi Barat, di mana, selain serangan militer yang sering terjadi, Israel melancarkan operasi militer di Tubas dan Jenin."

Menyerukan implementasi solusi dua negara, Polyanskiy juga menekankan perlunya Israel untuk melepaskan pendapatan pajak yang ditahan oleh Otoritas Palestina.

Tindakan sepihak harus segera dihentikan

Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, mendesak Israel untuk menghentikan aktivitas pemukiman ilegalnya dan mengatakan: "Situasi di Tepi Barat tidak boleh diabaikan."

"Tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional harus segera dihentikan," tambah Fu Cong.

Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, memperingatkan bahwa perluasan pemukiman "mengancam integritas teritorial negara Palestina di masa depan," menuntut diakhirinya semua aktivitas pemukiman ilegal dan kekerasan pemukim.

Asim Iftikhar Ahmad dari Pakistan mengatakan "pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki harus diakhiri," menyerukan Israel untuk "memungkinkan rakyat Palestina untuk menjalankan hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri."

"Semua aktivitas pemukiman harus segera dihentikan," katanya, menambahkan bahwa upaya untuk mengubah karakter demografis wilayah Palestina yang diduduki adalah "ilegal dan harus dibatalkan."

Duta Besar Guyana untuk PBB, Carolyn Rodrigues-Birkett, menyuarakan kekhawatiran serupa dan mengutuk tindakan Israel terhadap UNRWA di Yerusalem Timur sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional."

"Dewan ini harus mengambil langkah aktif untuk melindungi penduduk sipil di Tepi Barat yang diduduki dan untuk menghentikan kekerasan yang meningkat," pungkas Rodrigues-Birkett.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)