AS Usulkan Kenaikan Biaya Visa untuk Pekerja Keahlian Khusus

Foto: Freepik

AS Usulkan Kenaikan Biaya Visa untuk Pekerja Keahlian Khusus

Fajar Nugraha • 25 August 2026 09:47

Washington: Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) telah mengusulkan suatu kenaikan biaya pengajuan visa kerja H-1B menjadi lebih dari USD103.000 atau sekitar Rp1,82 miliar.

"Departemen Keamanan Dalam Negeri mengusulkan penetapan biaya sebesar USD103.265, dibayarkan pada saat pendaftaran, untuk seluruh pengajuan visa H-1B," menurut sebuah dokumen yang didapatkan RIA Novosti, seperti dilansir dari Antara, Selasa 25 Agustus 2026.

Tercantum pula dalam dokumen yang belum rilis itu bahwa biaya ratusan ribu dolar AS itu "akan dikenakan sebagai tambahan dari semua biaya atau pembayaran lain yang berlaku".

Dokumen itu menyatakan biaya tersebut adalah untuk menanggung sebagian dari biaya terkait pemrosesan visa.

Diketahui, H-1B adalah jenis visa yang memungkinkan pemberi kerja di AS untuk merekrut warga negara asing yang hendak bekerja pada profesi dengan keahlian khusus yang disyaratkan memiliki "kecakapan dan kemampuan luar biasa" oleh Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).

Sementara pada Juni lalu, seorang hakim federal AS menetapkan bahwa keputusan Presiden Donald Trump menetapkan biaya USD100.000 merupakan bentuk pemungutan pajak yang tidak sah.

Kemudian pada Juli, Wakil Presiden JD Vance menyebut Departemen Perburuhan AS tengah menyelidiki puluhan kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan program visa kerja H-1B serta telah menerbitkan sejumlah surat pemanggilan paksa (subpoena).

JD Vance menilai penyalahgunaan visa kerja H-1B menekan upah pekerja asli AS. Ia menambahkan bahwa pelaku penyalahgunaan visa tersebut akan dilarang masuk AS.

(Fajar Nugraha)