Inggris membatasi penggunaan pangkalan militernya oleh AS jika serangan ditujukan ke infrastruktur sipil Iran. (Anadolu Agency)
Inggris Tolak Pangkalan Militernya Dipakai AS untuk Serang Infrastruktur Iran
Willy Haryono • 7 April 2026 20:06
London: Inggris tidak akan mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran, seperti jembatan dan pembangkit listrik, menurut laporan harian The i Paper pada Senin.
Mengutip beberapa sumber yang dikutip Antara, Selasa, 7 April 2026, laporan tersebut menyebutkan bahwa London hanya akan mengizinkan penggunaan pangkalannya untuk operasi yang bersifat defensif oleh Amerika Serikat.
Ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menyerang infrastruktur sipil di Iran dinilai tidak termasuk dalam kategori serangan defensif.
Harian tersebut juga melaporkan bahwa setiap keputusan terkait izin pendaratan pesawat pengebom AS di pangkalan militer Inggris akan ditentukan secara kasus per kasus.
Pangkalan Angkatan Udara Inggris di Fairford disebut sebagai satu-satunya pangkalan militer di Eropa yang dapat menampung pesawat pengebom strategis Amerika Serikat. Pangkalan ini sebelumnya pernah digunakan dalam operasi militer di Irak dan Yugoslavia.
Sebelumnya, pada 30 Maret, Trump menyatakan akan "meledakkan dan menghancurkan sepenuhnya" sejumlah fasilitas vital Iran, termasuk pembangkit listrik, kilang minyak, fasilitas desalinasi, serta Pulau Kharg, jika kesepakatan damai gagal dicapai dan Selat Hormuz tidak dibuka.
Hari Minggu lalu, Trump kembali mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran pada 7 April jika Teheran tidak segera memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari, yang menyebabkan kerusakan infrastruktur serta korban sipil.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan ke wilayah Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah, termasuk di Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Situasi tersebut berdampak pada terhentinya lalu lintas perkapalan di Selat Hormuz, jalur strategis distribusi minyak dan LPG dari kawasan Teluk ke pasar global. Gangguan ini turut memicu kenaikan harga bahan bakar di berbagai negara.
Baca juga: Trump Usulkan AS Pungut Biaya Transit Kapal di Selat Hormuz