Ditjen Bina Pemdes Harap Tidak Terjadi Konflik Penegasan Batas Desa

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono. Dok. Istimewa

Ditjen Bina Pemdes Harap Tidak Terjadi Konflik Penegasan Batas Desa

Achmad Zulfikar Fazli • 9 December 2025 18:50

Donggala: Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Bimbingan Teknis Skrining Analisis Risiko Perlindungan Lingkungan dan Sosial dalam 0enegasan Batas Desa. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan dan memitigasi potensi risiko dan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan. 

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono mengatakan untuk mempercepat penegasan batas desa, Kemendagri melaksanakan program Integrated Land Administration dan Spasial Planning Program (ILASPP). 

Pada 2025, tiga kabupaten dapat program ILASPP, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondo, Sulawesi Utara, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli di Sulawesi Tengah. 

"Dalam konteks ini, skrining analisis risiko lingkungan dan sosial diperlukan untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif serta mengelola risiko yang mungkin timbul selama proses penegasan batas desa," kata Murtono saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Donggala, Selasa, 9 Desember 2025. 

Dia menjelaskan penegasan batas desa ini sangat penting karena ketidakjelasan batas wilayah sering memicu konflik dan masalah administrasi. Kondisi ini kan menghambat pembangunan dan pengelolaan wilayah yang berkelanjutan. 

"Penegasan batas desa juga untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang optimal," ujar dia. 
 

Baca Juga: 

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakat Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025


Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan seperti "Satu Peta" yang mensyaratkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan masyarakat setempat dalam proses penetapan batas agar sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Dia menambahkan program ILASPP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat perencanaan tata ruang dan meningkatkan kepastian hak atas tanah. Kedua hal itu penting untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca Indonesia dan melaksanakan upaya adaptasi perubahan iklim. 

"Perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim dapat meningkatkan perlindungan dan ketahanan terhadap bencana serta meningkatkan efisiensi penggunaan lahan sekaligus meningkatkan iklim investasi," papar dia. 

Hal ini diperlukan untuk mendukung investasi ramah lingkungan guna mengurangi emisi Gas Rumah Kaca yang timbul dari perluasan kota dan hilangnya tutupan hutan, serta meningkatkan kelayakan hidup, sekaligus menciptakan kondisi untuk transportasi rendah karbon. 

Penegasan batas desa ini mendukung penerapan kerangka perencanaan tata ruang yang berbasis iklim, menguatkan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat rentan, membangun sistem informasi geospasial dan lahan serbaguna, serta meningkatkan efisiensi dalam menghasilkan pendapatan daerah melalui penilaian tanah dan property secara massal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)