Kinerja Membaik Signifikan, Purbaya Tak Jadi Bubarkan Bea Cukai

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Kinerja Membaik Signifikan, Purbaya Tak Jadi Bubarkan Bea Cukai

Husen Miftahudin • 22 July 2026 11:09

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan tetap dipertahankan setelah menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan.

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto melihat adanya kemajuan di tubuh Bea Cukai sehingga wacana pembubaran DJBC maupun pengalihan fungsinya kepada Société Générale de Surveillance (SGS) tidak lagi dilanjutkan.

"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026.

"Itu adalah sinyal yang jelas bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita. Jadi kemungkinan Bea Cukai akan tetap bertahan," jelas dia menambahkan.

Bendahara Negara itu mengatakan perbaikan kinerja Bea Cukai dilakukan melalui perombakan organisasi serta penempatan pejabat baru di sejumlah posisi strategis.

"Bea Cukai progresnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana, dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik. Dan mereka tahu kalau mereka tidak baik, mereka akan dibubarkan. Itu yang penting," ujar dia.
 



(Gedung Ditjen Bea dan Cukai. Foto: MI/Susanto)
 

Penerimaan kepabeanan tumbuh 3,4%


Hingga Juni 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp152 triliun, atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Menurut Purbaya, perbaikan kinerja tersebut juga tercermin dari menurunnya peredaran barang selundupan, termasuk pakaian bekas impor, serta meningkatnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Purbaya juga menjelaskan, Bea Cukai kini mengubah pendekatan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabeanan. Apabila sebelumnya hanya barang ilegal yang disita, sementara kendaraan dan pengemudinya diperbolehkan melanjutkan perjalanan, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal akan ditahan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai.

"Setiap truk atau kendaraan yang melakukan praktik ilegal, tahan dulu sampai benar-benar selesai prosesnya. Saya tahan supaya biaya melakukan praktik ilegal menjadi mahal. Jadi sekarang di seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia mungkin penuh dengan truk atau mobil yang mengangkut barang ilegal," tegas Purbaya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan risiko dan biaya yang harus ditanggung pelaku penyelundupan sehingga praktik tersebut tidak lagi dianggap menguntungkan.

Selain memperketat penindakan, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam pengawasan di pelabuhan. Penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang.

(Husen Miftahudin)