Keluarga Arya Daru Minta Polda Metro Gelar Audiensi Terbuka Secara Umum

Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo. Metro TV/Siti Yona

Keluarga Arya Daru Minta Polda Metro Gelar Audiensi Terbuka Secara Umum

Siti Yona Hukmana • 26 November 2025 15:10

Jakarta: Sejumlah tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka akan mendengarkan penjelasan penyidik terkait penyebab kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri itu.

Sejumlah tim kuasa hukum yang hadir ialah Nicholay Aprilindo, Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Sementara itu, ayah Arya Daru, Subaryono, dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, tidak bisa menghadiri undangan karena sakit.

Pihak keluarga telah memberi kuasa kepada sejumlah penasihat hukum untuk menghadiri, menghadap, dan memberikan informasi kepada polisi.

"Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum datang untuk memenuhi panggilan itu mewakili keluarga almarhum," kata Nicholay di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Nicholay mengatakan pihaknya akan mempertanyakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Polda Metro Jaya belum pernah melakukan gelar perkara, namun, telah menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru berdasarkan keterangan ahli dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025.

"Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," ungkap Nicholay.
 

Baca Juga: 

Pengacara Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Kematian Arya Daru


Nicholay meminta komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus ini. Dia meminta gelar perkara dan audiensi yang dilakukan terbuka secara umum dan melibatkan semua media massa.

"Kalau ada dikatakan privasi, apa privasinya? Buka saja privasi. Tidak perlu ditutup-tutupi, karena ini sudah menjadi rahasia umum. Privasinya apa? Sehingga kita bisa tahu penyebab kematian itu apa sebenarnya," ujar Nicholay.

Keluarga disebut telah bersedia buka-bukaan. Sehingga, tidak perlu ada lagi yang ditutup-tutupi.

Bukan Bunuh Diri


Keluarga yakin Arya Daru meninggal bukan karena bunuh diri. Terlebih, banyak kejanggalan yang ditemukan usai Arya Daru meninggal. Terutama handphone Arya yang tak kunjung ditemukan.

Keluarga meminta polisi mengungkap kasus seterang-terangnya. Maka itu, polisi hari ini mengundang keluarga untuk menyampaikan detail terkait proses penyelidikan kematian diplomat muda itu.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan tidak ditemukan ada keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)