Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.
Top 5 Ekonomi Sepekan: Cek Harga BBM Nonsubsidi hingga BPNT Tahap 3 Cair
Husen Miftahudin • 6 September 2026 09:13
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi selama sepekan ini terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari cek harga BBM nonsubsidi 31 Agustus 2026 hingga cara mengecek BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 yang cair Rp600 ribu.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Cek Harga BBM Nonsubsidi 31 Agustus 2026: Pertamina, Shell, Vivo, hingga BP
Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah badan usaha penyedia BBM masih berada pada level yang ditetapkan sebelumnya hingga 31 Agustus 2026. Tidak ada perubahan harga baru yang tercatat pada daftar BBM dari Pertamina, BP-AKR, Shell, Vivo, dan Mobil Indostation.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Fuel Surcharge Capai 40%, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) angkutan udara niaga berjadwal domestik menjadi 40 persen dari sebelumnya 30 persen. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring kenaikan harga avtur.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Masuk Desil Berapa untuk Dapat Bansos? Ini Penjelasan Desil 1-10
Pemerintah menggunakan pengelompokkan desil untuk menentukan kondisi kesejahteraan keluarga dalam data sosial ekonomi. Pembagian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan sasaran sejumlah bantuan sosial (bansos).
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026, Cukup Pakai NIK KTP
Penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) telah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026. Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca berita selengkapnya di sini.
5. BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Ceknya
Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara berkala.
Baca berita selengkapnya di sini.