Purbaya Libatkan BUMDes hingga UMKM demi Perkuat Pasokan MBG

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Purbaya Libatkan BUMDes hingga UMKM demi Perkuat Pasokan MBG

Husen Miftahudin • 14 July 2026 15:50

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku UMKM, serta pemasok pangan lokal untuk memperkuat rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas rantai pasok dan logistik program MBG sekaligus memastikan bahan pangan diserap langsung dari produsen di sekitar lokasi SPPG.

"Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG," kata Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.

Purbaya mengakui pelaksanaan program MBG pada tahap awal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan rantai pasok, distribusi pangan, dan kapasitas logistik. Menurut Purbaya, tantangan tersebut paling terasa di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang memerlukan dukungan infrastruktur dan distribusi yang lebih kuat.
 

 

Kemenkeu bentuk tim khusus awasi anggaran MBG


Sebelumnya, Purbaya mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah. Pengawasan akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, tetapi dari tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest," kata Purbaya.


(Ilustrasi program makan bergizi gratis. Foto: MGN/Husni Nursyaf)
 

Evaluasi dilakukan setiap dua bulan


Purbaya menegaskan pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran MBG secara berkala setiap dua bulan. Ia juga memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Selain memperkuat pengawasan, Kementerian Keuangan siap memberikan dukungan sumber daya manusia di bidang keuangan apabila Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan anggaran.

Rencana pembentukan tim pengawas tersebut muncul setelah Kepala BGN, Nanik S. Deyang, bertemu dengan Menteri Keuangan dan menyampaikan masih adanya kendala dalam pengawasan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

(Husen Miftahudin)