Stok Hewan Kurban di Belitung Capai 1.530 Ekor

Petugas kesehatan hewan kurban memantau kondisi hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah di Belitung, Kamis, 21 Mei 2026. ANTARA/Apriliansyah

Stok Hewan Kurban di Belitung Capai 1.530 Ekor

Silvana Febiari • 21 May 2026 19:51

Belitung: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat stok hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah mencapai 1.530 ekor. Jumlah tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kami mencatat stok kebutuhan hewan kurban di sejumlah pedagang mencapai 1.530 ekor," kata Plt Kepala DKPP Belitung Hamzah, dilansir dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026. 

Ia mengatakan sebanyak 1.530 hewan kurban, terdiri dari 457 ekor sapi dan 1.073 ekor kambing. Jumlah tersebut akan bertambah karena 160 ekor kambing kurban akan masuk ke Belitung.

"Ratusan ekor hewan kurban atau kambing itu dipasok langsung dari Provinsi Lampung," jelasnya.
 


Menurut dia, stok hewan kurban pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang sebanyak 1.400 ekor. Rinciannya terdiri atas 480 ekor sapi dan 920 ekor kambing.

"Saya optimis kebutuhan hewan kurban untuk masyarakat mampu terpenuhi karena sejumlah pedagang hewan mulai mendatangkan sapi dan kambing dari luar pulau Belitung," ungkap Hamzah.

DKPP Belitung juga fokus pada jaminan mutu dan kelayakan konsumsi hewan kurban melalui pemeriksaan kesehatan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H.
?
?"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di kandang para peternak serta lapak penjualan sapi dan kambing kurban," ungkapnya.
?
Dia menyebutkan tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat sah untuk dijadikan hewan kurban. Aspek pemeriksaan di lapangan meliputi, deteksi dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol, hingga antraks.
?

Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq


Meskipun hewan kurban dari luar daerah sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari tempat asal, pemeriksaan ulang (re-eksaminasi) di tingkat lokal tetap wajib dilakukan. ?"Meskipun hewan kurban ini sudah mendapatkan SKKH ketika didatangkan dari daerah asalnya, namun setibanya di sini tetap kami lakukan pemeriksaan guna memastikan kesehatan hewan kurban," ujarnya.
?
DKPP Belitung mengimbau para peternak dan penjual hewan kurban untuk rutin membersihkan kandang setiap hari. Peternak juga diminta memberikan pasokan air minum dan pakan berkualitas secara teratur supaya hewan tetap terjaga kesehatan.
?
?"Karena kondisi kebersihan kandang sangat penting dalam menjaga kesehatan hewan kurban," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)