Kemenhaj Pamekasan Ingatkan Calon Haji Soal Barang Bawaan

Dokumen pelepasan jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan oleh pemkab dan Kemenag Pamekasan. ANTARA/HO-Pemkab Pamekasan

Kemenhaj Pamekasan Ingatkan Calon Haji Soal Barang Bawaan

Lukman Diah Sari • 15 April 2026 23:56

Pamekasan: Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengingatkan jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci, Makkah, tentang ketentuan barang bawaan dari pihak maskapai.

"Ini penting kami sampaikan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, sehingga proses perjalanan ibadah calon haji lancar," kata Kepala Kemenhaj Pamekasan Abdul Halim di Pamekasan, Rabu, 15 April 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan, setiap orang hanya boleh membawa dua koper utama, yakni koper bagasi dan koper kabin. Selain itu, calon haji pun harus memperhatikan batas berat dan jenis barang yang boleh dibawa.

"Koper bagasi ini maksimal 32 kilogram dan koper kabin maksimal 7 kilogram sesuai standar penerbangan haji," ujar dia.

Halim menjelaskan, ada beberapa jenis barang yang memang dilarang oleh pihak penerbangan untuk dibawa di kabin pesawat. Antara lain berupa material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, lalu cairan yang mudah terbakar, dan bahan kimia atau zat beracun.

"Jangan sampai ada jenis barang ini yang dibawa, karena nanti akan diawasi ketat oleh aviation security. Pelanggaran bisa berujung pembongkaran koper, bahkan penahanan barang di bandara," ungkap dia.


Ilustrasi Pexels

Calon haji asal Kabupaten Pamekasan yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 2026 sebanyak 1.384 orang, lebih banyak dibanding musim haji 2025 yang hanya 1.035 orang. Ke-1.384 calon itu terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 73, 74, 75, dan 76.

"Sesuai jadwal, para calon haji ini akan masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 10 Mei dan terbang ke Arab Saudi pada 11 Mei 2026," kata Halim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)