Cek Fakta: Trump Dilengserkan DPR AS Karena Perang Iran

Presiden AS Donald Trump. Foto: dok EPA-EFE.

Cek Fakta: Trump Dilengserkan DPR AS Karena Perang Iran

Riza Aslam Khaeron • 1 April 2026 09:59

Jakarta: Perang Iran yang telah berlangsung selama lebih dari sebulan tidak hanya berkecamuk di medan tempur fisik, tetapi juga merambah ke ranah digital. Misinformasi dan berita palsu terus bermunculan di media sosial, memperkeruh dinamika konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat (AS).

Dua minggu lalu, jagat maya sempat dihebohkan oleh rumor kematian Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebuah kabar yang disambut meriah oleh banyak netizen di Indonesia. Para netizen berspekulasi bahwa Netanyahu sebenarnya sudah lama tewas dalam serangan misil Iran, namun kematiannya sengaja ditutupi oleh otoritas terkait.

Mereka mengklaim bahwa video-video yang muncul belakangan, termasuk rekaman konferensi pers pasca-tanggal kematian yang dituduhkan, hanyalah hasil rekayasa Kecerdasan Buatan (AI). Namun, kabar ini telah diverifikasi oleh Metrotvnews.com dan secara resmi dinyatakan sebagai hoaks.

Sebagai kelanjutan dari perang informasi ini, baru-baru ini muncul unggahan di sebuah akun Instagram yang telah ditonton lebih dari 200.000 kali. Unggahan tersebut mengeklaim bahwa Presiden AS, Donald Trump, telah dilengserkan oleh DPR AS (House of Representatives) karena memulai perang tanpa persetujuan legislatif.

Hal ini disebut-sebut terjadi setelah aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk “No Kings” yang dikabarkan diikuti oleh 8 juta warga di seluruh penjuru Amerika Serikat.

“Allahu Akbar semoga vidio ini benar,” tulis salah satu pengguna Instagram di kolom komentar,

Namun, benarkah kabar tersebut? 



Kabar ini awalnya disebarkan oleh sebuah akun parodi di platform X pada 29 Maret 2026. Akun tersebut mengeklaim bahwa pemakzulan Trump telah “terkonfirmasi” dengan peluang mencapai 73% akibat "kegagalan kesepakatan dengan Iran dan jatuhnya pasar saham."

Faktanya, hingga saat ini, negosiasi gencatan senjata antara Teheran dan Washington yang dimediasi oleh Pakistan masih terus berlangsung, sehingga klaim kegagalan kesepakatan tersebut tidak berdasar.

Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang mengonfirmasi pemakzulan Trump akibat hambatan dalam konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung. Terlebih lagi, klaim tersebut berasal dari akun parodi yang kerap mengunggah konten clickbait yang tidak terverifikasi demi menarik interaksi (engagement).

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada usulan pemakzulan yang diajukan, dipungut suara, maupun disahkan oleh DPR AS.

Terkait wewenang perang, DPR AS memang telah berulang kali melakukan pemungutan suara untuk menegakkan The War Powers Resolution of 1973 (Undang-Undang Kekuatan Perang). Undang-undang federal ini dirancang untuk membatasi kekuasaan Presiden AS dalam mengerahkan pasukan ke medan konflik tanpa persetujuan Kongres.

Meski demikian, upaya untuk menghentikan agresi tersebut selalu kandas. Untuk ketiga kalinya sejak Presiden Trump memulai konfrontasi melawan Iran, fraksi Republik di Senat pada hari Selasa, 24 Maret 2026 memblokir upaya Demokrat untuk mengakhiri serangan tersebut sebelum mendapatkan otorisasi resmi dari DPR AS.

Dengan hasil suara 53 berbanding 47, Senat menolak resolusi yang akan memaksa Presiden menarik pasukan AS dari wilayah konflik Iran.



Selain itu, bukti bahwa Trump masih menjabat terlihat dari pengumuman juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt. Ia menyatakan bahwa Presiden Trump dijadwalkan untuk menyampaikan pidato nasional terkait perkembangan perang Iran pada malam hari ini, Rabu, 1 April 2026.
 

Baca Juga:
Heboh Video Netanyahu Berjari Enam, Benarkah Bukti Manipulasi AI?
 

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh data yang ada, kabar mengenai pelengseran Presiden Donald Trump adalah hoaks.

Narasi tersebut bersumber dari akun parodi dan tidak didukung oleh fakta hukum di Kongres maupun realitas di lapangan, mengingat aktivitas kenegaraan Presiden Trump masih berjalan normal dan negosiasi diplomatik masih berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)