Purbaya Yudhi Sadewa usai acara sertijab di Kantor Kemenkeu. Foto: Metrotvnews.com/Selsha Septifanie Gunawan.
Selama Jadi Menkeu, Purbaya Berhasil Bawa Ekonomi RI Melesat hingga 5,61%
Husen Miftahudin • 15 September 2026 14:19
Jakarta: Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim berhasil membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali berada di atas lima persen selama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Purbaya mengatakan pertumbuhan ekonomi sebelumnya sempat berada di bawah lima persen. Namun, menurut dia, angka tersebut kemudian kembali meningkat, bahkan sempat mencapai 5,61 persen.
"Paling tidak kan lumayan. Kita sudah naikkan pertumbuhan ekonomi dari di bawah lima, sudah ke atas lima. Bahkan sempat 5,61 sebelum ada gangguan," kata Purbaya usai acara serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 15 September 2026.
Purbaya menilai masa jabatannya selama sekitar satu tahun telah cukup. Ia menyebut peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu hasil yang dicapai selama menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.

(Serah terima jabatan Menteri Keuangan. Foto: YouTube Kemenkeu)
Purbaya mengatakan pertumbuhan ekonomi sebelumnya sempat berada di bawah lima persen. Namun, menurut dia, angka tersebut kemudian kembali meningkat, bahkan sempat mencapai 5,61 persen.
"Paling tidak kan lumayan. Kita sudah naikkan pertumbuhan ekonomi dari di bawah lima, sudah ke atas lima. Bahkan sempat 5,61 sebelum ada gangguan," kata Purbaya usai acara serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 15 September 2026.
Purbaya menilai masa jabatannya selama sekitar satu tahun telah cukup. Ia menyebut peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu hasil yang dicapai selama menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.
.jpg)
(Serah terima jabatan Menteri Keuangan. Foto: YouTube Kemenkeu)
Serahkan kebijakan fiskal ke Menkeu baru
Setelah tidak lagi menjabat, Purbaya serahkan kelanjutan kebijakan fiskal kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
Ia menilai kebijakan yang telah disusun sebelumnya masih dapat diberlakukan, meskipun Menteri Keuangan baru memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan. "Harusnya berlaku, tapi masih boleh diubah lagi," tutur Purbaya.
Purbaya juga menyampaikan pesan singkat kepada Menteri Keuangan yang baru agar melanjutkan tugas yang telah diberikan.
Sementara itu, Purbaya mengaku belum memiliki rencana untuk kembali menduduki jabatan pemerintahan setelah masa tugasnya berakhir. (Selsha Septifanie Gunawan)