Penguatan Lembaga Adat Diperlukan di Tengah Pembangunan

Ilustrasi Papua. Foto: Istimewa

Penguatan Lembaga Adat Diperlukan di Tengah Pembangunan

M Sholahadhin Azhar • 18 September 2026 13:24

Jakarta: Penguatan lembaga adat di Indonesia diperlukan. Khususnya, di tengah agenda pembangunan yang tengah digencarkan.

“Penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan," kata Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 18 September 2026.

Hal tersebut diungkap Yohanis, untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Merauke berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial, kebudayaan, hingga keberlanjutan pengetahuan lokal masyarakat.

Hal itu disampaikan Yohanis dalam forum diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Bakesbangpol Merauke, Kamis, 17 September 2026.

Ia berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret terhadap penguatan dan pendampingan masyarakat adat Malind, khususnya masyarakat adat Kalai Woyu Maklew yang berada di Wanam.

Menurut dia, lembaga adat sebaiknya memperoleh ruang yang memadai dalam proses pembangunan dan tidak hanya dilibatkan ketika muncul persoalan atau konflik. 

“Program yang menyentuh masyarakat adat juga diharapkan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi sosial serta karakter budaya masyarakat setempat," kata Yohanis.

Bagi Yohanis, pembangunan dan penguatan adat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan bersama apabila masyarakat adat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pembangunan rumah adat. Yohanis menilai rumah adat tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi dapat berfungsi sebagai pusat aktivitas kelembagaan, ruang musyawarah serta tempat menjaga nilai budaya dan pengetahuan lokal.
 


“Keberadaan ruang tersebut penting untuk mendukung proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya agar perubahan sosial dan pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan keterhubungan dengan sejarah serta identitas budaya," kata Yohanis.


Ilustrasi Papua. Foto: Istimewa

Ia juga mendorong agar program pemberdayaan masyarakat adat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat dinilai akan lebih mudah diterima sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata.

“Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Merauke diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi identitas, pengetahuan lokal dan kelembagaan masyarakat adat untuk terus hidup dan berkembang," kata Yohanis.

(M Sholahadhin Azhar)