Proses pelepasan delapan orang Ketapang, karhutla utan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten
Delapan Orang Utan Korban Karhutla di Kalbar Kembali ke Habitat Alami
Whisnu Mardiansyah • 10 October 2026 16:53
Ketapang: Sebanyak delapan individu orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.
Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Argitoeranting mengatakan pelepasliaran berlangsung di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi. Kondisi tersebut membuat orang utan kehilangan habitat, sedangkan ketersediaan kawasan hutan yang aman untuk menampung satwa terdampak semakin terbatas.
“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Argitoeranting dalam keterangan yang diterima di Ketapang, seperti dilansir Antara, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai memiliki daya dukung ekologis yang memadai. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber pakan dan air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.
Delapan orang utan yang dilepasliarkan terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Seluruhnya diselamatkan dari kawasan terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara selama Agustus hingga September 2026.
Salah satu pasangan yang diselamatkan adalah Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan. Evakuasi dilakukan pada 3 September 2026 setelah api semakin mendekati habitat mereka.
Empat orang utan lainnya, yakni Mama Nopi bersama anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, dievakuasi dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026. Mereka bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.
Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan pada 18 September 2026 di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi. Area tersebut dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan memiliki sumber pakan yang terbatas.

Ilustrasi: Pengasuh bercengkerama dengan individu orang utan (Pongo pygmaeus). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU
Sebelum dilepasliarkan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhan, serta menjalani observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang. Berdasarkan keterangan YIARI, kedelapan satwa berada dalam kondisi sehat dan masih memperlihatkan perilaku alami.
Pemindahan orang utan menuju lokasi pelepasliaran memerlukan perjalanan darat sekitar enam jam. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.
"Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa," ujarnya.
CEO YIARI Karmele Llano Sánchez mengatakan pelepasliaran tersebut memberi kesempatan kepada orang utan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara Ya' Suharnoto mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan YIARI dalam menyelamatkan orang utan yang terdampak karhutla.
Ia berharap upaya pelepasliaran disertai sosialisasi kepada masyarakat dan patroli rutin untuk menjaga keamanan kawasan hutan. Selain itu, penanaman pohon penghasil bunga dan buah juga diharapkan dapat dilakukan untuk menyediakan sumber pakan bagi orang utan.