Mobil klinik hewan keliling. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Layanan Pemeriksaan jadi Incaran di Klinik Hewan Keliling
Metro TV • 12 October 2026 16:23
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan fasilitas klinik hewan keliling sejak 10 Juli 2026. Kehadiran fasilitas medis bergerak ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang layak bagi hewan kesayangan dengan tarif terjangkau.
Salah satu yang memanfaatkan layanan ini adalah Erni, warga asal Roxy, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Perbedaan tarif yang cukup jauh, khususnya pada layanan pemeriksaan hewan, membuat Erni merasa terbantu secara finansial dalam merawat kesehatan hewan kesayangan.
“Ya lumayanlah, kalau pemeriksaan (di) pet kan rata-rata seratus (ribu rupiah) itu kisaran di murah ya. Kalau di sini kan kalau cuma periksa doang kan cuma tiga puluh lima (ribu rupiah). Kalau sama kayak tadi kan disuntik baru tujuh puluh (ribu rupiah) kan,” jelas Erni kepada Metrotvnews.com, Senin, 12 Oktober 2026.
“Cocok, pertama. Kedua ya murah, yang ketiga ya lebih gampang dicapailah. Dokternya juga baik, ramah,” ujar Erni.
Meski program mobil keliling ini telah berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif, Erni berharap agar jumlah armada pelayanan dapat ditambah di masa mendatang. Penambahan unit kendaraan dinilai akan sangat membantu para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk mencari lokasi terdekat.
“Ya, kalau bisa sih ditambahlah mobilnya, ya. Kalau satu kayak gini kan, kayak saya kan kerja, sempet-sempetin gitu kan nyarinya yang mana, di mana yang ada, kalau ada banyak kan yang dekat kan lebih baik,” kata Erni.

Pecinta hewan, Erni. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Klinik Hewan Keliling Hadir Lebih Dekat ke Masyarakat
Warga Ibu Kota yang ingin memanfaatkan fasilitas klinik hewan keliling ini dapat mengakses akun Instagram Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) setempat. Jadwal klinik akan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 14.30 WIB di lokasi yang berbeda setiap harinya dari Senin sampai Sabtu.Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada berbagai jenis layanan klinik hewan keliling yang dapat diakses. Untuk pemeriksaan reguler, biaya pemeriksaan kesehatan hewan dipatok sebesar Rp35 ribu. Sementara tarif pemeriksaan beserta pengobatan untuk kucing senilai Rp70 ribu, serta untuk anjing maupun kambing/sapi sebesar Rp100 ribu.
Bagi hewan yang membutuhkan tindakan medis khusus di ruang operasi, dikenakan tarif Rp175 ribu untuk operasi kecil. Sedangkan, paket layanan steril yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan medis dibanderol sebesar Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing.
Sementara untuk operasi besar belum dapat dilakukan di klinik hewan keliling. Selain itu, fasilitas ini menyediakan penunjang pemeriksaan USG (Ultrasonografi) senilai Rp200 ribu, serta pengujian laboratorium seperti tes darah/hematologi seharga Rp100 ribu dan biokimia darah senilai Rp70 ribu.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)