ASN Gunungkidul Wajib Belanja di Pasar Tradisional Tiap Awal Bulan

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih (dua kanan) saat berbelanja di Pasar Arjosari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul

ASN Gunungkidul Wajib Belanja di Pasar Tradisional Tiap Awal Bulan

Silvana Febiari • 2 October 2026 22:52

Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan ASN diwajibkan berbelanja di pasar tradisional setiap Jumat pada minggu pertama tiap bulan. Kebijakan itu mempertimbangkan waktu pencairan gaji ASN.

"Tanpa diperintah pun, pada awal bulan, ASN umumnya belanja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga mereka kini diarahkan untuk berbelanja di pasar tradisional terdekat dari kantor masing-masing demi 'melarisi' dagangan warga," kata Endah, dilansir dari Antara, Jumat, 2 Oktober 2026. 


Program tersebut diatur dalam Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Selasa, 29 September 2026. Program itu diluncurkan hari ini di Pasar Arjosari, Kapanewon Wonosari.

"Kami menginstruksikan juga supaya seluruh ASN membawa tas belanjaan sendiri dari rumah guna mengurangi penggunaan sampah plastik," ujar dia.

Endah mengatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi pasar tradisional yang saat ini tertinggal dari pasar modern. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya tren belanja secara daring.

"Kolaborasi antara Dinas Pasar dan pelaku UMKM di pasar akan terus dimaksimalkan agar para pedagang mendapatkan kepastian pasar (market), khususnya dari lingkungan pemerintah daerah," ungkapnya.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyusun strategi untuk memperluas pasar tradisional. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan kunjungan masyarakat.

"Supaya mampu bersaing meskipun harus berhadapan langsung dengan pasar modern maupun sistem penjualan digital," ujarnya.


Operasi pasar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi/Pemkab Gunungkidul


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan program tersebut berlangsung selama 1,5 jam. Kegiatan itu dilakukan setelah ASN mengikuti kegiatan sehat di kantor masing-masing.

"Setelah olahraga diimbau untuk belanja ke pasar," ucapnya.

Ia meminta setiap kepala OPD menggerakkan pegawainya untuk mengikuti kegiatan belanja tersebut. "Dengan begitu, transaksi diharapkan ikut menyebar ke pedagang kecil dan pelaku usaha lokal," ujar dia.

(Silvana Febiari)