Kapasitas Zona 5 TPA Sarimukti Diprediksi Penuh November 2026

Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Bara. ANTARA FOTO/Abdan Syakura.

Kapasitas Zona 5 TPA Sarimukti Diprediksi Penuh November 2026

Silvana Febiari • 7 October 2026 08:06

Bandung Barat: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memperkirakan kapasitas Zona 5 penuh pada November 2026.

Kepala UPTD TPA Sarimukti Arief mengatakan kapasitas TPA tersebut penuh lebih cepat dari masa layanan yang dirancang hingga Agustus 2027. Kondisi itu diketahui berdasarkan perbandingan antara sisa kapasitas Zona 5 dan volume sampah yang masuk.

“Kalau kita perkirakan jumlah sampah masuk dengan sisa kapasitas hanya bisa sampai November 2026. Yang seharusnya di bulan Agustus 2027,” kata Arief, dilansir dari Antara, Rabu, 7 Oktober 2026.


Berdasarkan dokumen desain, zona perluasan tersebut seharusnya dapat bertahan selama sekitar dua tahun 15 hari sejak mulai dioperasikan pada Agustus 2025.

Zona 5 memiliki kapasitas sekitar 1,8 juta meter kubik atau setara sekitar 700 ribu ton sampah. Sedangkan berdasarkan data terakhir volume sampah yang telah tertampung mencapai sekitar 560 ribu ton.

“Dibagi 700, itu sekitar 80 persenan dari kapasitas. Jadi kalau perkiraan itu, makanya kita hitung di bulan November itu bisa sudah penuh, kalau dilihat dari sisa kapasitas dan sampah yang masuk,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga terlihat dari ketinggian timbunan sampah yang kini mencapai sekitar 16 hingga 17 meter. Sementara batas ketinggian sesuai kapasitas desain Zona 5 sekitar 20 meter.

Menurut Arief, kapasitas Zona 5 lebih cepat terpakai karena pemadatan sampah belum optimal. Kondisi ini salah satunya disebabkan keterbatasan alat berat di area TPA.

“Di antaranya pemadatannya berkurang karena di sana kekurangan alat berat,” ucapnya.

Selain persoalan pemadatan, volume sampah yang dikirim dari kabupaten dan kota juga masih lebih tinggi dibandingkan pembatasan yang telah ditetapkan. Termasuk adanya tambahan sampah ketika terjadi kondisi darurat di daerah.

Pihaknya telah berulang kali meminta kabupaten dan kota mengurangi volume sampah yang dikirim ke Sarimukti melalui surat maupun penyampaian langsung kepada camat dan lurah.

“Ya, beda lagi. Susah kalau harus secepat itu bisa berubah,” ujarnya.


Operasional zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)


Di sisi lain, UPTD TPA Sarimukti telah menerapkan penutupan menggunakan tanah sebagai bagian dari upaya pengelolaan landfill. Sekitar 30 persen dari keseluruhan Zona 5 telah ditutup dengan tanah.

Penutupan tersebut dilakukan secara bertahap karena area yang sebelumnya telah ditutup kembali digunakan untuk menampung sampah. Akibatnya, lapisan tanah kembali tertutup oleh timbunan sampah baru.

Dengan kondisi tersebut, pengendalian volume sampah dari kabupaten dan kota menjadi penting untuk menjaga kapasitas Zona 5. Optimalisasi pemadatan juga diperlukan hingga tersedia fasilitas pengelolaan sampah berikutnya.

(Silvana Febiari)