Pendaftaran Calon Penerima Bansos 2027 Diperpanjang, Begini Caranya

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pendaftaran Calon Penerima Bansos 2027 Diperpanjang, Begini Caranya

Husen Miftahudin • 1 October 2026 15:38

Jakarta: Pemerintah membuka registrasi calon penerima bantuan sosial atau bansos untuk 2027 melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran untuk menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), registrasi penerima bansos 2027 melalui Perlinsos Digital diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan perluasan akses registrasi di berbagai daerah.

Perlinsos Digital disiapkan sebagai sarana pendataan dan verifikasi calon penerima bansos. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan pendaftaran terbuka bagi masyarakat, sedangkan kelayakan penerima akan ditentukan melalui sistem.

"Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, dikutip Kamis, 1 Oktober 2026.
 
Bansos Tahap 3 2026 Cair, Simak Jadwal dan Besaran Bantuannya
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara registrasi penerima bansos 2027


Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui laman resmi Perlinsos Kemensos. Berikut cara melakukan registrasi penerima bansos 2027 di Perlinsos:
  • Akses laman resmi perlinsos.kemensos.go.id.
  • Pilih opsi Masuk/Login menggunakan IKD.
  • Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.
  • Lakukan verifikasi wajah.
  • Pilih menu Daftar Bantuan.
  • Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan.
  • Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan informasinya sesuai.
  • Berikan persetujuan terhadap penggunaan data pribadi.
  • Klik Ajukan Bantuan untuk menyelesaikan proses registrasi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa registrasi tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku.  

Adapun hingga September 2026, sebanyak 5,7 juta warga telah terdaftar dalam platform Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai 48 juta keluarga. (Natasya Dwi Putri)

(Husen Miftahudin)