Ilustrasi barang impor ilegal. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
M Ilham Ramadhan Avisena • 5 September 2024 16:06
Jakarta: Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan prihatin terhadap rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur. Hal itu dinilai belum bisa sepenuhnya menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi persoalan impor ilegal.
"Meskipun kami mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, Hippindo menilai kebijakan ini belum tentu menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal," kata Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah dikutip dari siaran pers, Kamis, 5 September 2024.
Dia menambahkan, pemindahan lokasi impor justru berpotensi memperberat industri dan ritel nasional. Pasalnya infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik.
"Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar," terang Budiharjo.
Dia menerangkan, kenaikan harga akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA), sebuah inisiatif bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Hippindo.
"Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target belanja di dalam negeri melalui program BINA tidak akan tercapai," ujar Budihardjo.
Baca juga: Penurunan PMI Manufaktur Gegara Marak Impor Ilegal hingga Hambatan Pasokan |