Prodi Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Disetop karena Ada Perintangan Investigasi

Ilustrasi tenaga kesehatan. Medcom

Prodi Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Disetop karena Ada Perintangan Investigasi

Siti Yona Hukmana • 1 September 2024 17:30

Jakarta: Kementerian Kesehatan mengungkap alasan menghentikan sementara program studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Penyetopan dilakukan karena ada upaya perintangan dalam investigasi dugaan perundungan mahasiswa, dokter Aulia Risma Lestari.

"Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktik di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena ada dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes," kata Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 September 2024.

Surat pemberhentian sementara tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi. Surat dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr Azhar Jaya.

"Disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi," tulis Azhar dalam salinan surat yang diterima Medcom.id, Kamis, 15 Agustus 2024.
 

Baca Juga:

Mahasiswa PPDS Undip yang Tewas usai Dirundung Diminta Duit Rp20-40 Juta per Bulan


Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat dikeluarkan pada 14 Agustus 2024. Penghentian dilakukan sampai adanya investigasi lebih lanjut serta langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan jajaran direksi RSUP Dr. Kariadi dan FK Undip.

Meninggalnya dokter PPDS ramai dibicarakan di media sosial X (Twitter). Akun X @bambangsuling11 mengungkap seorang PPDS bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke tubuh. Korban diduga tak tahan dengan perundungan selama mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.

Teranyar, hasil investigasi Kemenkes menyebutkan diduga ada permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oknum-oknum dalam program tersebut kepada dokter Aulia Risma. Permintaan uang ini berkisar Rp20-40 juta per bulan.

Pungutan ini sangat memberatkan Aulia Risma dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal korban tertekan dalam pembelajaran, karena tidak menduga ada pungutan-pungutan dengan nilai puluhan juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)