Menag Respons Usulan Muhammadiyah Soal Peniadaan Sidang Isbat

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Medcom.id/Fachri.

Menag Respons Usulan Muhammadiyah Soal Peniadaan Sidang Isbat

Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2024 09:40

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons usulan Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu'ti untuk meniadakan sidang isbat. Menurut Yaqut, Muhammadiyah dahulu menjadi salah satu pengusul sidang isbat untuk rekonsiliasi perbedaan penetapan seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

"Sidang isbat ini dulu ada karena salah satunya adalah usulan dari saudara-saudara kita Muhammadiyah, ya, untuk merekonsiliasi perbedaan-perbedaan yang mungkin terjadi dalam penetapan tiga tadi," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Yaqut mengatakan perbedaan ekspresi keagamaan perlu ditengahi. Salah satunya melalui sidang isbat tersebut.

"Maka ada sidang isbat sebagai salah satu cara untuk menengahi segala perbedaan yang terjadi dan itu bagus," ucap Yaqut.
 

Baca juga: 

Kemenag Tegaskan Hanya Atur Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Bukan Melarang


Dia juga merespons soal penghematan dari penyelenggaraan sidang isbat. Yaqut mengatakan dari segi anggaran tidak terlalu besar dan tak perlu dipersoalkan demi mendamaikan perbedaan.

"Seberapa besar sih yg digunakan untuk sidang isbat, kalau dikatakan besar, disebut nilainya enggak," sebut dia.

Menurut dia, anggaran yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan sidang isbat sangat efektif. Terutama untuk mencari jalan tengah perbedaan penetapan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

"Tidak menyamakan loh ya, memperdamaikan perbedaa-perbedaan yang mungkin muncul, menurut saya worth it," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)