Detail Aturan RUU DKJ Perlu Disisir Ulang

Anggota Baleg DPR Fraksi NasDem Taufik Basari. Foto: MI/Bary Fathahillah

Detail Aturan RUU DKJ Perlu Disisir Ulang

Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 09:44

Jakarta: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari (Tobas) menilai detail aturan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) perlu ditelaah kembali. Supaya hal-hal rancu bisa ditemukan dan diklarifikasi sebelum diundangkan.

"Harus kita sisir kalau ada lagi (yang rancu). Berarti itu butuh kita jawab supaya jelas atau ketika masih menjadi masalah, kita harus carikan apa yang menjadi solusinya," kata Tobas kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Tobas merujuk pada polemik pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Aturan itu sempat ramai lantaran ada isu Gubernur DKJ ditunjuk presiden. Belakangan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah bahwa Gubernur DKJ dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

"Apa yang disampaikan Pak Menteri (Tito) sangat baik. Ada beberapa isu yang menjadi klir," papar politikus Partai NasDem itu.
 

Baca juga: Wajah Jakarta Nanti

Tobas mengingatkan upaya mematangkan substansi RUU DKJ perlu masukan dari masyarakat. Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dan sama-sama memahami isi RUU DKJ.

"Baik karena memang ada substansi yang memang belum selesai persoalannya atau ada kemungkinan karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait dengan itu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)