Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Fachri)
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 19:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah terkait penyaluran CSR di sana.
“Hasil geledah yang disita, barang bukti elektronik dan dokumen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen dan alat elektronik yang diambil penyidik kemarin. Perkara itu menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan pun enggan membeberkan total pasti ruangan di Gedung BI yang disambangi penyidik. Penggeledahan yang dilakukan dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: KPK Ambil Sejumlah Barang dari Kantor BI |