Politikus sekaligus pendamping keluarga terpidana kasus Vina, Dedi Mulyadi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 17 July 2024 21:03
Jakarta: Bareskrim Polri ditantang membuka rekaman CCTV dan ponsel para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Hal ini disampaikan Politikus Dedi Mulyadi usai melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky ke Bareskrim Polri.
"Saya pikir Mabes Polri memiliki kemampuan menganalisis peristiwa ini secara baik. Mengapa? karena tahun 2016 itu belum jadul, masih tahunnya tahun digital. HP dari para terpidana masih ada. Itu kan tinggal HP-nya dinyalakan, kemudian dibuka hp-nya," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Dedi selaku pendamping para keluarga terpidana ini meyakini semua peristiwa yang terjadi 2016 itu akan terbongkar ketika membuka ponsel para terpidana. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi 'cocokologi', melainkan berbicara berdasarkan sains.
"Kemudian yang berikutnya, juga saya meminta agar CCTV-nya juga dibuka. CCTV yang bisa dibuka ada dua, yang pertama kalau ingin mengejar tujuan pelemparan buka CCTV-nya Indomaret, karena posisinya mereka SMP 11 itu di sampingnya ada Indomaret," ujar Dedi.
Dia melanjutkan, CCTV kedua berada di jalan layang. Rekaman kamera tersembunyi itu disebut akan memperlihatkan peristiwa kematian sepasang remaja Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat delapan tahun silam.
"Kemudian dari sisi letak geografis juga ada pertanyaan besar dari saya. Pertanyaan besarnya adalah peristiwa Vina meninggal itu di flyover berada di posisi Kabupaten Cirebon, tetapi kenapa ditangani oleh Polresta Cirebon. Ini juga pertanyaan yang mesti dijawab sebenarnya dari sisi aspek SOP penanganan yang harus dilakukan," ungkap dia.
Baca juga: Ayah Terpidana Kasus Vina Minta Iptu Rudiana Diproses Hukum |